Kedapatan Buang Sampah Sembarangan, Tim Satgas Bestari Beri Sanksi Warga

TIM Satgas Bestari memergoki salah seorang warga yang membuang sampah bukan pada tempatnya saat digelar operasi yustisi. Foto: Ist

Denis menyebutkan DLH Kabupaten Sukabumi memiliki dua program yang berkaitan dengan pengelolaan sampah dan penetapan kawasan bebas sampah. Selain kegiatan operasi yustisi, program lainnya yakni pembatasan penggunaan kantong plastik di setiap pusat perbelanjaan dan toko modern. Program itu sudah diterapkan sejak 11 November 2020.

“Kedua program ini sangat efektif dalam pengelolaan sampah di lingkungan warga dan pusat perbelanjaan. Kita tak akan berhenti menyadarkan masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan dari sampah. Sebab, sampah bisa menjadi pangkal bencana alam jika tidak dikelola dengan baik,” tandasnya. (adv)

Kontributor:  H Asep
Editor:  Hafiz Nurachman

BACA JUGA   Gila! Pura-pura Ikut Salat di Masjid Agung Palabuhanratu, Eh Tahunya Curi Telepon Genggam Jamaah

Add New Playlist