SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan interupsi saat digelar rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda APBD 2021, Senin (2/11/2020).
Para wakil rakyat itu keberatan atas ketidakhadiran Pjs Bupati Sukabumi, Raden Gani Muhamad, yang diwakilkan kepada Penjabat Sekda Kabupaten Sukabumi Zaenul S.
Bahkan, salah seorang anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, Agus Mulyadi, melakukan aksi walkout. Agenda rapat pun terpaksa diskors selama 10 menit.
“Pak Pjs Bupati memang tidak bisa hadir. Beliau mewakilkan ke pak Sekda. Tadi ada yang walkout karena ketidakhadiran Pjs Bupati,” terang Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.
Yudha menyebutkan pascaskors, ia meminta kembali arahan dari semua anggota dewan yang hadir. Opsinya, rapat akan dilanjutkan atau disetop.
“Sebagian besar menyatakan dilanjutkan. Jadi kuorum. Ada 6 fraksi yang menyatakan dilanjutkan. Jadi rapat kami lanjutkan,” ujarnya.
Yudha menuturkan ketidakhadiran Pjs Bupati Sukabumi sebenarnya tidak ada persoalan dari segi aturan dan tata tertib dalam rapat paripurna. Ia berharap ke depan tidak terjadi lagi hal seperti itu.
“Mungkin dari segi etika saja, karena Pjs Bupati harus mewakili pihak eksekutif. Sebelumnya sudah ada konfirmasi ketidakhadirannya karena ada agenda di Kementerian Dalam Negeri. Apalagi Pjs Bupati itu kan Kabiro Hukum Kementerian Dalam Negeri,” jelas Yudha.
Disposisi dari Pjs Bupati ke Penjabat Sekda pun mendadak. Yudha berpandangan, ketidakhadiran Pjs Bupati tidak mengurangi esensi.