Rawan Dugaan Penyelewengan, Bansos di Kabupaten Sukabumi Diawasi Pansus DPRD

KETUA Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak covid-19 masih terus disalurkan Pemkab Sukabumi. Namun dalam penyalurannya perlu pengawasan melekat karena diduga rawan penyelewengan.

DPRD Kabupaten Sukabumi pun membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial tersebut. Pembentukan Pansus didasari pertimbangan agar bantuan diterima tepat sasaran dan berjalan efektif.

“Tapi, sejauh ini kami belum menemukan adanya kejanggalan,” terang Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, Minggu (20/9/2020).

Usep mengaku telah menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. Dari hasil rapat diketahui, penyaluran bantuan sosial sudah terserap hampir 60 persen.

“Penyaluran bantuan sosial sekarang tidak melalui Kantor Pos, tapi dilaksanakan di tiap desa masing-masing didampingi petugas dari Dinas Sosial,” tuturnya.

BACA JUGA   Akhir Februari, RTH Gado Bangkong Palabuhanratu Bakal Dibangun Disperkim Provinsi Jabar

Secara teknis, jelas Usep, bantuan untuk warga terdampak covid-19 dari pemerintah daerah tetap harus diawasi mengingat dalam waktu dekat ini akan memasuki Pilkada. Ia menilai bantuan sosial akan rentan dipolitisasi.

“Lebih penting, bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya,” tandasnya. (adv)

Kontributor: Agris Suseno
Editor: Hafiz Nurachman

Add New Playlist