DPRD Kabupaten Sukabumi Kebut Pembahasan APBD Perubahan 2020

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar mengenai Raperda APBD Perubahan 2020. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2020 mulai dibahas DPRD Kabupaten Sukabumi. Tahapannya sudah memasuki agenda penyampaian nota pengantar Bupati Sukabumi atas Raperda APBD Perubahan 2020.

“Setelah penyampaian nota bupati, nanti dilanjutkan pandangan fraksi-fraksi,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, Rabu (16/9/2020).

Diagendakan, pandangan fraksi-fraksi akan digelar Jumat (18/9/2020). Saat ini setiap fraksi sedang menyusun poin-poin penting yang dianggap serius untuk dibahas.

“Kalau dibanding tahun sebelumnya, besaran APBD Perubahan tahun ini turun karena kondisi pandemi covid-19,” ucapnya.

Setelah selesai pandangan fraksi, nanti akan dilaporkan ke Gubernur untuk dievaluasi. Selanjutnya DPRD akan mengagendakan paripurna pengesahan APBD Perubahan. Paripurna dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono, unsur Forkompimda, dan para kepala perangkat daerah.

BACA JUGA   Ruas Jalan Raya Citepus Palabuhanratu Kerap Digenangi Air saat Turun Hujan

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan bencana nasional pandemi covid-19 menyebabkan terjadi perubahan secara masif terhadap kerangka ekonomi daerah dan program kegiatan 2020. Terlebih dengan terbitnya peraturan perundang-undangan dari pusat, daerah diwajibkan melakukan refocussing dan realokasi program dan kegiatan untuk mendukung penanganan pandemi covid-19.

“Kondisi ini menyebabkan terjadi perubahan pada target makro karena harus menyesuaikan dengan kerangka ekonomi daerah yang mengalami koreksi,” kata Marwan dalam paparannya di hadapan peserta rapat paripurna.

Related Posts

Add New Playlist