SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Di Kabupaten Sukabumi masih banyak ditemukan kondisi rumah tidak layak huni. Sejauh itu pula pemerintah terus menggulirkan berbagai program perbaikan yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi, APBD Provinsi Jawa Barat, maupun dari pemerintah pusat.
Tahun ini terdapat 1.600 unit rutilahu milik fakir miskin yang bakal direhab agar layak ditempati melalui program bedah kampung. Anggaran perbaikan rutilahu itu bersumber dari APBD II Provinsi Jabar dan pemerintah pusat.
“Di Kampung Kebon Jengjeng Desa Limusnunggal ini dialokasikan sebanyak 40 unit rumah untuk diperbaiki agar menjadi layak huni. Program perbaikan rutilahu ini lebih kepada bedah kampung. Karena setiap kecamatan mendapatkan kuota perbaikan rutilahu,” ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami, seusai meresmikan program bedah kampung di Kampung Kebon Jengjeng Desa Limusnunggal Kecamatan Bantargadung, Rabu (26/8/2020).
Dengan program bedah kampung, kata Marwan, ke depan desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan masyarakatnya bisa lebih sejahtera yang didukung dengan pembangunan dimulai dari pinggiran.
“Program bedah kampung ini merupakan upaya menigkatkan kualitas hidup masyarakat sesuai standar,” ucapnya.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Puji Widodo, menjelaskan program rutilahu bertujuan untuk memberikan tempat tinggal yang layak, sehat, serta sejahtera bagi masyarakat kurang mampu dan berpenghasilan rendah.
“Program perbaikan rutilahu di Kabupaten Sukabumi ini dilaksanakan mulai Agustus hingga November 2020,” terangnya.