Mobil Pikap Ketua Yayasan Mutiara Terpadu Palabuhanratu Raib Saat Diparkir

PEMILIK mobil Suzuki Carry, Wawan Setiawan, sedang membuat laporan kehilangan kendaraan di Mako Polsek Palabuhanratu, Jumat (7/8/2020). Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di Kampung Gang Empang Raya, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.

Sebuah mobil Suzuki Carry jenis pikap bernomor polisi F 8679 VC berwarna hitam yang terparkir di halaman rumah Ketua Yayasan Mutiara Terpadu Palabuhanratu, Wawan Setiawan, raib.

Berdasarkan informasi, mobil diparkir di halaman rumah sejak Kamis (6/8/2020) sore dalam keadaan terkunci. Namun pada Jumat (7/8/2020) pagi mobil sudah tidak ada di tempat parkir. Si pemilik pun langsung melaporkan kehilangan mobil tersebut ke Polsek Palabuhanratu.

“Saya baru tahu mobil hilang sekitar pukul 06.00 WIB. Sudah biasa saya parkir, selama ini aman-aman saja,” kata Wawan Setiawan, saat membuat laporan kehilangan mobil di Mako Polsek Palabuhanratu, Jumat (7/8/2020).

BACA JUGA   DLH Kabupaten Sukabumi Hadapi Berbagai Kendala Atasi Persampahan, Komisi II Kunjungi TPA Cimenteng

Ia mengaku mobil yang hilang itu biasa digunakan untuk operasional di sekolah. Wawan tak menyangka akan kehilangan mobil yang sering dipakai sebagai penunjang kegiatan di sekolah.

“Mudah-mudahan mobil bisa segera ditemukan. Kami berharap aparat kepolisian cepat mengungkap pelaku pencurian mobil ini,” ujarnya.

Saat ini, pencurian mobil bak terbuka di wilayah hukum Polres Sukabumi kembali marak. Aparat kepolisian pun mengimbau kepada para pemilik kendaraan roda empat maupun roda dua agar selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya dan harus dalam keadaan terkunci.

Kontributor: Medi Ardiansyah
Editor: A Ahda

Related Posts

Add New Playlist