Hasil reka ulang sesuai dengan keterangan pelaku pada BAP. Motifnya lebih karena persoalan keuangan. Pelaku dan korban diketahui memiliki hubungan gelap karena pelaku sudah beristri.
“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” tandasnya.
Reporter: Ruslan Ependi
Editor: Hafiz Nurachman