“Pemberian kewenangan kepada rumah sakit ini agar penanganan Covid-19 lebih cepat. Kondisi darurat saat ini harus serba cepat, tapi tidak menyalahi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah,” tandasnya. (adv)
Kontributor: Medi Ardiansyah
Editor: Hafiz Nurachman