SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO - Pemkab Sukabumi mengedukasi masyarakat agar tidak menolak pemakaman pasien meninggal dunia yang terjangkit virus corona. Sebab, dipastikan jenazah yang dimakamkan sudah sesuai protokol kesehatan berstandar organisasi kesehatan dunia (WHO). "Kami minta tidak ada penolakan pemakaman jenazah yang meninggal akibat corona seperti di daerah lain," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri, Senin (6/4/2020). Menurut Iyos, setelah jenazah pasien Covid-19 dimakamkan tidak akan menularkan virus kepada orang-orang di sekitarnya. Sebab, setiap pasien Covid-19 yang meninggal, dari mulai penggunaan kain kafan hingga pemakaman dilakukan dengan beberapa proses sesuai penerapan protokol kesehatan. Nantinya, jenazah itu tidak akan menimbulkan masalah dan menularkan virus. "Jadi, tidak ada alasan masyarakat menolak jenazah pasien corona," tegasnya. Ke depan Pemkab Sukabumi akan menyiapkan lokasi pemakaman sebagai antisipasi jika jenazah pasien Covid-19 ditolak masyarakat. "Semoga saja di daerah kita tidak ada pasien yang meninggal karena corona," ucap Iyos. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardirman, mengaku masih mencari lahan alternatif untuk lokasi pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19. Sebab, tempat pemakaman umum (TPU) yang dikelola Dinas Perkim di beberapa lokasi sudah hampir penuh. "Lokasi pemakaman jenazah pasien Covid-19 itu masih wacana. Tapi kami sedang mencari lahan untuk makam yang meninggal dunia akibat corona," ungkap Dedi. (adv) Kontributor: Medi ArdiansyahEditor: Hafiz Nurachman