“Kami akui, pedagang jenis apapun saat ini akan terkena imbas dari kasus corona. Tapi pemerintah pusat dan Pemprov Jabar telah mengeluarkan kebijakan akan membantu meringankan beban warga yang terdampak Covid-19 dengan memberikan bantuan sosial berupa uang tunai dan sembako. Terutama bagi warga yang sudah terdaftar, tapi non-DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial),” tandasnya.
Kontributor: Medi Ardiansyah
Editor: A Ahda












