SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Operasi aktivitas penambangan ilegal kembali digelar aparat gabungan terdiri dari Polres Sukabumi, Kodim 0622, serta elemen berkompeten lainnya, Rabu (4/3/2020). Titik penertiban masih fokus di Kecamatan Simpenan seperti yang sudah dilakukan sebelumnya.
Sasaran operasi yakni lubang-lubang di Blok Acing dan Blok Cihaur. Titik tersebut berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Bojong Asih. Operasi penertiban bertujuan mencegah potensi terjadinya bencana tanah longsor dan banjir di lokasi pertambangan yang berada di area perkebunan tersebut.
“Operasi ini merupakan tahap penegakan hukum. Karena kami sebelumnya telah melakukan upaya preemtif dan preventif,” tegas Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra saat memimpin apel konsolidasi di Lapang Sepak Bola Bojong Asih, Desa Cihaur.
Hadir juga pada kesempatan itu Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Arm Suyikno yang juga memimpin apel. Operasi penertiban melibatkan sebanyak 359 personel dari unsur TNI, Polres Sukabumi, dan Pemkab Sukabumi.
“Kami sudah sering mengimbau para penambang ilegal untuk menghentikan kegiatannya. Namun mereka masih tetap melakukan aktivitas menambang di lahan perkebunan,” ujar Nuredy.
Nuredy menekankan bagi personel yang terlibat operasi tambang diminta mengutamakan keselamatan masing-masing karena lokasinya berlumpur ditambah intensitas curah hujan tinggi.
“Penertiban lokasi tambang ini untuk menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya bencana longsor. Para penambang dan barang bukti kami amankan untuk dilakukan penegakan hukum,” tandasnya.