DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Terbitnya Perda Kepemudaan

RAPAT paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengenai Raperda Kepemudaan, Senin (3/2/2020). Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi mendukung diterbitkannya rancangan peraturan daerah (Raperda) Kepemudaan yang merupakan usulan dari pihak eksekutif. Saat ini pembahasannya baru tahap penyampaian nota penjelasan dari Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Penyampaian nota itu digelar pada rapat paripurna DPRD, Senin (3/2/2020).

“Raperda ini sedang dibahas di Badan Musyawarah. Kami tentu mendukung karena pada Raperda itu menyangkut peran aktif pemuda dalam pembangunan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, seusai rapat paripurna.

Yudha optimistis Raperda tersebut akan menjadi Perda. Yudha menuturkan, sudah saatnya pemuda diberikan porsi dan perlindungan hukum karena mereka memiliki potensi besar. Secara proporsional dan profesional pemuda itu sebagai tunas bangsa, terutama tunas terbaik di Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA   Enam Raperda Dibahas Maraton DPRD Kabupaten Sukabumi

“Kami sangat berharap pemuda bisa berperan aktif dan punya aktivitas positif dalam pembangunan, sosial budaya, sosial kemasyarakatan, dan lainnya di Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengatakan peran serta pemuda dalam pembangunan merupakan salah satu bukti mereka adalah agen perubahan, selain memiliki integritas dan sebagai kontrol sosial.

“Pembangunan kepemudaan bisa dilaksanakan dalam bentuk pelayanan, melakukan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi kepemimpinan dan kewirausahaan. Termasuk pemuda sebagai pelopor dalam aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” tandasnya. (adv)

Kontributor:  Agris Suseno
Editor:  Hafiz Nurachman

Related Posts

Add New Playlist