SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pilkada serentak 2020 akan digelar 23 September. Sosialisasi pesta demokrasi lima tahunan itu pun mulai digencarkan.
Seperti sosialisasi Pilkada Kabupaten Sukabumi yang dipusatkan di Grand Inna Samudra Beach Hotel (GISBH) Palabuhanratu, Selasa (14/1/2020).
Hadir pada kesempatan itu Ketua Bawaslu Jabar, Wasikin Marzuki. Menghadapi Pilkada Kabupaten Sukabumi, Bawaslu berkewenangan melakukan upaya pencegahan dan antisipasi terjadi berbagai bentuk pelanggaran.
(Baca Juga:Â Satpol PP dan Linmas Kabupaten Sukabumi Bakal Diperbantukan Mengamankan Pilkada 2020)
“Pengalaman Pemilu 2019 lalu, kami di Bawaslu sangat mengapresiasi kepada seluruh lembaga di Kabupaten Sukabumi yang sudah berhasil mengawal Pemilu dengan aman dan tidak ada kericuhan ataupun kerusakan. Kesuksesan Pemilu 2019 kita akan ulang pada Pilkada 2020,” kata Wasikin, seusai acara sosialisasi.
(Baca Juga:Â Ini Sosok Kader Terbaik Partai Gerindra yang Dijagokan Maju pada Pilkada Kabupaten Sukabumi)
Kepada petahana, Bawaslu sudah melayangkan surat sebagai upaya pencegahan dan larangan tidak boleh melakukan rotasi, mutasi, dan promosi ASN minimal 6 bulan sebelum mencalonkan.
“Apabila petahana mencalonkan lalu melakukan rotasi tanpa izin menteri sesudah 8 Januari 2020, maka itu melanggar,” jelasnya.
Banyak yang sudah disiapkan Bawaslu menjelang Pilkada 2020. Ia pun mengingatkan ASN agar netral selama Pilkada.
Kontributor:Â Adji Suansa
Editor:Â Sulaeman