Mantan Anggota Geng Motor Jadi Pengibar Bendera di Mako Polres Sukabumi Kota

MANTAN anggota geng motorikut upacara di halaman Mako Polres Sukabumi Kota, Jumat (17/1/2020). Foto: Magnet Indonesia/Rizky Miftah

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sejumlah mantan anggota XTC ikut upacara di halaman Mako Polres Sukabumi Kota, Jumat (17/1/2020). Mereka tampil sebagai pengibar bendera hingga pembaca UUD 1945.

“Kami sengaja melibatkan para mantan anggota geng motor dalam upacara sebagai bagian menyadarkan mereka pentingnya menjaga kondusivitas dan mencintai NKRI,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo kepada wartawan.

Setidaknya terdapat 20 orang mantan anggota geng motor yang dilibatkan. Kapolres juga memberikan piagam kepada mereka karena telah menyelesaikan pelatihan dan pembinaan di Polres Sukabumi Kota selama hampir satu bulan.

(Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Bekuk Pelaku Pembacokan saat Terjadi Tawuran Geng Motor)

Selain melibatkan mantan anggota geng motor dalam upacara tersebut, kata Wisnu, anggota Polres Sukabumi Kota juga menerima piagam penghargaan karena telah berhasil mengungkap berbagai kasus.

BACA JUGA   Ketua HNSI: Nelayan Sukabumi Butuh Program Pemberdayaan

Seperti pengungkapan kasus pembunuhan pengendara ojek online di Cibolang, Cisaat. Tim Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu dua hari.

Kontributor:  Rizky Miftah
Editor:  Sulaeman

Add New Playlist