<strong>JAKARTA</strong> | <strong>MAGNETINDONESIA.CO</strong> - Dewan Pers sedang memproses dua organisasi perusahaan media dan satu organisasi wartawan untuk menjadi anggota atau Dewan Pers. Salah satunya yakni Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Pusat dan AMSI Jakarta. "Dewan Pers menerima pengajuan tiga organisasi untuk menjadi anggota Dewan Pers. Termasuk di antaranya adalah AMSI. Senin pekan depan, kita akan memverifikasi kepengurusan AMSI Pusat dan Jakarta," kata anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar, saat menerima audiensi Pengurus AMSI Pusat dan AMSI Jakarta, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jumat (24/1/2020). Djauhar yang juga Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers pada kepengurusan Dewan Pers Periode 2019-2022 ini menambahkan, untuk bisa diterima menjadi anggota Dewan Pers, AMSI harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Dewan Pers. Persyaratan itu di antaranya AMSI memiliki sekurang-kurangnya 200 anggota perusahaan media yang tersebar di minimal 15 cabang kota atau provinsi di Indonesia. (Baca Juag: <a href="https://www.magnetindonesia.co/2018/11/menkumham-terima-kunjungan-pengurus-amsi-bahas-regulasi-media-siber/">Menkumham Terima Kunjungan Pengurus AMSI Bahas Regulasi Media Siber</a>) "Sampai hari ini, Peraturan Dewan Pers belum berubah. Jadi, ketentuan ini harus dipenuhi. Karena itu, perlu dilakukan verifikasi baik administrasi maupun faktual," jelasnya. Djauhar menyatakan, sebenarnya, dengan tugas dan program yang demikian banyak, anggota Dewan Pers yang hanya berjumlah sembilan orang, dirasa tidak mencukupi. "Sejak dipimpin tokoh kita Pak Atmakusumah, anggota Dewan Pers 9 orang. Idealnya anggota Dewan Pers 11 sampai 13 orang. Jadi, kalau nanti ada organisasi media atau jurnalis yang bisa masuk menjadi anggota Dewan Pers, maka tugas dan programnya akan lebih ringan dikerjakan," beber dia.<!--nextpage--> Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut, yang datang lengkap bersama para pengurus AMSI Pusat dan AMSI DKI Jakarta berharap Dewan Pers tahun ini bisa mempercepat proses verifikasi kepengurusan dan media anggota AMSI yang ada di 18 kota dan provinsi di Indonesia. (Baca Juga: <a href="https://www.magnetindonesia.co/2019/03/dewan-pers-verifikasi-asosiasi-media-siber-indonesia-jabar/">Dewan Pers Verifikasi Asosiasi Media Siber Indonesia Jabar</a>) "Anggota kami sudah lebih dari 200 perusahaan media dan ada d 18 kota dan provinsi di Indonesia. Mungkin, permasalahannya saat ini masih ada beberapa anggota di daerah yang harus dipandu agar memenuhi ketentuan sebagai perusahaan pers sesuai persyaratan dari Dewan Pers. Misalnya soal badan hukum, soal penanggungjawabnya harus bersertifikasi wartawan utama, dan lain-lain. Saya kira di setiap kegiatan AMSI, masalah itu terus kita ingatkan," tegas Wensseslaus. Didampingi tim ahli, staf dan tim verifikasi, Djauhar menyampaikan apresiasi atas inisiatif para pemimpin media anggota AMSI yang secara tak langsung telah membantu tugas Dewan Pers, terutama dalam mendorong perusahaan pers, khususnya media siber (online) agar terus membaik dari sisi tata kelola perusahaan maupun praktik jurnalistiknya. Hingga akhir Januari ini, Dewan Pers telah memverifikasi kepengurusan AMSI di sembilan kepengurusan cabang/kota, dari total 18 pengurus cabang/kota di Indonesia. "Terus terang, tidak mungkin Dewan Pers bekerja sendirian memverifikasi puluhan ribu media siber. Saya reinkarnasi berkali-kali pun rasanya nggak akan selesai. Nah karena ada asosiasi, terus terang kami merasa terbantu. Meski tugas verifikasi tak bisa diwakilkan oleh lembaga lain, tapi keberadaan AMSI membuat kita lebih mudah memverifikasi. Kan anggota dan medianya sudah terorganisir di bebeberapa kota," ujar Djauhar.<!--nextpage--> <strong>Editor</strong>: Hafiz Nurachman