CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Anggaran pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cianjur di kisaran Rp67 miliar. Proses teknis lelang pekerjaan serta hal lainnya sudah diserahkan Dinas PUPR ke Bagian Barang dan Jasa Setda Kabupaten Cianjur.
“Tinggal spesifikasi teknis rancangan kontrak,” ujar Kepala Bidang Pembangunan Dinas PUPR Kabupaten Cianjur, Yedi Indraguna, kepada magnetindonesia.co, Selasa (21/1/2020).
Anggaran sebesar itu berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembangunan jalan sepanjang 9,80 kilometer, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan jalan sepanjang 16,70 kilometer, dan bantuan provinsi (banprov) untuk pembangunan jalan sepanjang 46,92 kilometer.
(Baca Juga: Tata Trotoar, Dinas PUPR Kabupaten Cianjur ‘Terpaksa’ Tebang Pohon)
“Pekerjaan penunjukan langsung yakni pembangunan TPT jembatan. Kalau yang lainnya dilelangkan,” tegasnya.
Setelah semuanya selesai dilaksanakan, kata Yedi, untuk proses pelelangan dan penunjukan langsung ada pada Bagian Barang dan Jasa. Dinas PUPR menghendaki adanya peran serta masyarakat yang mendukung pelaksanaan pekerjaannya. Baik itu memonitor proses pekerjaan ataupun melaporkannya ke Dinas PUPR bila dirasa kekurangan.
“Proyek pemerintah kan memang untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat,” tandasnya.
Kontributor:Â Ruslan Ependi
Editor:Â Hafiz Nurachman