Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Botol Miras

RIBUAN botol minuman keras berbagai merk dimusnahkan Polres Sukabumi di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis (19/12/2019). Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 7 ribu botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan Polres Sukabumi bersamaan apel gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2019 di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis (19/12/2019).

Pemusnahan ribuan botol miras itu merupakan bagian menjaga kondusivitas selama berlangsungnya perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.

“Ini juga dalam rangka cipta kondisi,” tegas Kapolres Sukabumi, AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap.

(Baca Juga: Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Obat-obatan Terlarang)

Ribuan botol miras diamankan dari para penjual di berbagai wilayah. Apalagi di Kabupaten Sukabumi sudah ada Perda larangan miras.

(Baca Juga: Kena Deh! Pedagang Miras Jual Puluhan Botol Miras Dirazia Polisi)

BACA JUGA   Palagan Bojongkokosan Tempat Sejarah Para Pahlawan yang Berjuang Melawan Penjajah

“Perda ini sinergis dengan upaya kami memberantas peredaran miras dan narkoba,” ujarnya.

Terlebih miras oplosan yang kerap beredar, kata dia, bisa mengakibatkan kematian. Karena itu, penindakan terhadap pengedar atau penjual miras harus lebih tegas.

“Jangan sampai di wilayah hukum Polres Sukabumi terjadi hal itu,” jelasnya.

Kontributor:  Agris Suseno
Editor:  Sulaeman

Add New Playlist