SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Jumlah pelaporan masyarakat Kota Sukabumi selama Pemilu 2019 lalu cenderung minim. Kondisi tersebut setidaknya mengindikasikan pengawasan partisipasi masyarakat masih belum maksimal.
“Pada Pemilu 2019 lalu, kami di Bawaslu hanya menerima 10 laporan masyarakat. Kalau melihat jumlah, relatif sangat minim ada laporan sebanyak itu dari masyarakat,” kata Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Ending Muhidin, di sela refleksi dan evaluasi pengawasan partisipatif di salah satu hotel di Kota Sukabumi, Kamis (19/12/2019).
(Baca Juga: Bawaslu Tak Bosan Ingatkan ASN Netral dalam Pemilu)
Ke depan pelaporan dipermudah. Masyarakat cukup memberikan informasi awal kepada Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran.
(Baca Juga: Belum Ada Kejelasan Anggaran Pilkada 2020, Bawaslu Kabupaten Sukabumi Ketar-ketir)
“Nanti kami tindak lanjuti seandainya memenuhi unsur. Jangan takut melaporkan kalau punya bukti,” ucapnya.
Kegiatan refleksi dan evaluasi melibatkan masyarakat umum, mahasiswa, dan santri. Mereka diharapkan memberikan masukan agar kinerja Bawaslu ke depan lebih baik.
Kontributor: Rizky Miftah
Editor: Hafiz Nurachman