‘Koboi’ Penodong Gunakan Sajam Diduga Alami Gangguan Jiwa

PELAKU penodongan, DHS dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, untuk diperiksa kejiwaannya. Foto: Magnet Indonesia/Rizky Miftah

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Aksi ‘koboi’ ngamuk yang mengacungkan senjata tajam di ruas Jalan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Senin (30/12/2019) akhirnya terungkap. DHS (40), lelaki itu, diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Kepastian itu setelah pihak keluarga pelaku mengakui jika DHS mengalami gangguan kejiwaan. Untuk memastikannya, pelaku dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

(Baca Juga: Anggota Polsek Gunungguruh Gagalkan Upaya Penodongan kepada Pengendara Sepeda Motor)

Kasubbag Hukum dan Humas RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, dr Supriyanto, mengaku pasien yang datang diduga mengalami gangguan kejiwaan.

(Baca Juga: Kurun Sepekan, Polres Sukabumi Kota Ciduk 11 Pelaku Kejahatan)

“Kondisi pasien masih gelisah. Sudah kita anjurkan untuk diperiksa ke dokter jiwa. Sekarang dirawat di bagian penyakit jiwa,” ujarnya.

BACA JUGA   Petugas Lapangan BPP Distan Kabupaten Sukabumi Peroleh Bantuan Motor Trail

DHS ditangkap anggota Polres Sukabumi Kota di Jalan Nyomplong Kota Sukabumi karena melakukan aksi penodongan menggunakan senjata tajam ke sejumlah pengendara.

Kontributor: Rizky Miftah
Editor: Hafiz Nurachman

Add New Playlist