SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Aksi solidaritas ditunjukkan sejumlah organisasi massa (ormas) di Wilayah VI Jampangkulon Kabupaten Sukabumi. Mereka yang tergabung dalam Gerakan Penyelamat Sosial Ekonomi Masyarakat Pajampangan (Gerakan Peso Emas) menyadarkan masyarakat agar tak tergiur dengan praktik berkedok bank keliling ilegal.
Aksi dilakukan dengan cara berkonvoi mengelilingi ruas-ruas jalan menggunakan mobil dan motor, Selasa (26/11/2019). Tujuannya agar masyarakat mendapat informasi langsung bahayanya meminjam uang ke rentenir.
Berdasarkan pantauan, konvoi diawali di Alun-alun Kecamatan Jampangkulon. Mereka pun bergerak ke Kecamatan Waluran, Kecamatan Ciemas, Kecamatan Ciracap, Kecamatan Surade, Kecamatan Cibitung, dan berakhir di Cinagen Kecamatan Jampangkulon.
(Baca Juga: Kena Deh! Niat Hendak Menipu Warga, Akhirnya Mendekam di Balik Jeruji Besi)
“Keberadaan rentenir ini sangat berbahaya. Bukan malah membantu masyarakat, tapi hanya menyengsarakan karena mereka (rentenir) sifatnya menjerat nasabah. Kami tegas menolak keberadaan rentenir di wilayah Pajampangan,” ucap koordinator lapangan sekaligus Ketua Ormas Sapujagat Pajampangan, Yudi, saat berorasi di atas mobil menggunakan pengeras suara.
(Baca Juga: Caleg DPR RI dari PKS Ini Usung Program Bebaskan Warga dari Jeratan Rentenir)
Masyarakat butuh pemahaman agar mereka sadar sehingga berpikir dua kali ketika akan meminjam uang ke rentenir. Apalagi praktik rentenir diharamkan dalam Islam.
“Kami minta Pemkab Sukabumi segera mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Bupati (Perbup) tentang larangan rentenir beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi,” tegas Yudi.