PDI Perjuangan Serahkan SK Rekomendasi Figur Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

WAKIL Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PDI Perjuangan, Anang Janur. Foto: Magnet Indonesia/Endi Nasrulah

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – PDI Perjuangan akhirnya menyerahkan SK penunjukan nama yang direkomendasikan DPP PDI Perjuangan sebagai unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi. SK tersebut sudah diserahkan kepada pimpinan sementara DPRD, Jumat (6/9/2019).

“DPP sudah memberikan SK-nya. Penunjukan untuk jabatan Wakil Ketua DPRD diberikan kepada Ketua DPC PDI-P, Yudi Suryadikrama,” kata Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PDI Perjuangan, Anang Janur, kepada magnetindonesia.co, Senin (9/9/2019).

Baca Juga: Iman Adinugraha Bakal Diusung Lagi PAN pada Pilkada 2020?

Ada empat partai politik yang mendapat jatah kursi pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi. Partai Gerindra mendapat jatah kursi Ketua DPRD. Sedangkan Partai Golkar, PKS, dan PDI Perjuangan masing-masing mendapat jatah Wakil Ketua DPRD. Tahapan selanjutnya yakni akan segera digelar rapat paripurna penetapan unsur pimpinan definitif.

BACA JUGA   Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Pancasila Tetap Tegak Walau Dunia Runtuh

“Selain unsur pimpinan DPRD, kami pun dari Fraksi PDI Perjuangan akan mengatur komposisi alat kelengkapan dewan (AKD). Salah satunya untuk ketua Komisi,” ucapnya.

Baca Juga: Kader Partai Demokrat Diingatkan Selalu Jaga Soliditas dan Loyalitas

Masih banyak agenda yang mesti dibahas di DPRD. Namun semuanya tergantung dari penetapan unsur pimpinan DPRD definitif.

“Mudah-mudahan bisa segera kejar target. Kami akan mengawal kebijakan-kebijakan yang prorakyat,” tandas Anang. (adv)

Kontributor:  Endi Nasrulah
Editor:  Hafiz Nurachman

Add New Playlist