CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Aksi unjuk rasa mahasiswa tergabung dalam OKP Cipayung Plus Kabupaten Cianjur berakhir rusuh, Kamis (15/8/2019). Tiga orang anggota Polres Cianjur menjadi korban karena terbakar saat akan memadamkan api dari ban bekas yang dibakar mahasiswa.
Insiden terjadi saat para pengunjuk rasa memblokir Jalan Siliwangi di depan kompleks Pemkab Cianjur. Para mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia, Himpunan Mahasiswa Tjiandjoer, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam, membakar ban sambil meneriakan yel-yel.
Saat polisi hendak memadamkan api, tiba-tiba diduga ada mahasiswa yang menyiramkan bensin ke arah api sehingga menyambar ke tubuh anggota polisi yang sedang memadamkan api.
Setidaknya terdapat tiga orang anggota polisi yang mengalami luka cukup parah dan segera dibawa ke RSUD Sayang Cianjur.
Ketiga korban adalah Brigadir Dua Aris Simbolon dan Brigadir Dua Yudi, keduanya dari Satuan Sabhara Polres Cianjur serta Ajun Inspektur Satu Erwin Yudha dari Polsek Kota Cianjur.
Para pengunjuk rasa yang mengkritisi arah pembangunan Pemkab Cianjur itu sempat masuk ke lingkungan perkantoran pemkab, namun didorong mundur Satpol PP. Akibatnya, para mahasiswa pun memblokir jalan di depan kompleks pemkab sehingga polisi menutup akses jalan tersebut.
Akibat aksi rusuh tersebut, sebanyak 11 mahasiswa diamankan. Mereka diangkut ke Markas Polres Cianjur untuk dimintai keterangan.