Peta Indikatif Masih Tumpang-tindih, Pemkab Sukabumi Lakukan Sinkronisasi

SEKDA Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri (kanan) didampingi Kepala DPTR Tetty Twopri Saptiati memimpin rapat koordinasi pembahasan validasi rencana peta indikatif IGT dan sinkronisasi PKSP, di ruang rapat kantor DPTR, Jumat (23/8/2019). Foto: Ist

Kegiatan PKSP, lanjut dia, merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 dan bagian dari paket kebijakan ekonomi VIII sekaligus mencari solusi untuk menjawab hambatan dalam setiap proses pembangunan yang seringkali terjadi konflik akibat tumpang-tindih penggunaan lahan.

“PKSP salah satu acuan perbaikan data IGT di masing-masing sektor dan acuan perencanaan pemanfaatan ruang skala luas yang terintegrasi dalam dokumen Rencana Tata Ruang,” tandasnya. (adv)

Kontributor:  Ridwan
Editor:  Sulaeman

BACA JUGA   BNNK Sukabumi Sosialisasikan Rencana Lomba Desa Bersinar 2024

Add New Playlist