Mantan Ketua PN Cibadak Jabat Hakim di Mahkamah Konstitusi

JAJARAN unsur Forkipimda Kabupaten Sukabumi foto bersama dengan mantan Ketua PN Cibadak Acice Sendong usai pisah sambut di Pendopo Sukabumi, Rabu (19/6/2019). Foto: Ist/Diskominfosan

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Ketua Pengadilan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi, Acice Sendong, dialihtugaskan sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi. Sebagai penggantinya, sekarang Ketua PN Cibadak dijabat Mateus Sukusno Aji.

Acara pisah sambut digelar di Pendopo Sukabumi, Rabu (19/6/2019). Acara dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Wakil Bupati Adjo Sardjono, Sekda Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Agus Mulyadi, dan sejumlah para perangkat daerah.

Acice Sendong menjabat sebagai Ketua PN Cibadak selama 2,7 tahun. Selama bertugas di Kabupaten Sukabumi, banyak dukungan dari jajaran Forkopimda, sehingga beban tugas Acice merasa ringan.

“Alhamdulillah, pak bupati membantu pembenahan di lingkungan kantor PN Cibadak. Di antaranya membangun taman dan pembuatan kolam. Perubahan ini mendapat nilai Akreditasi A Excellent. Saya berharap dengan kepemimpinan yang baru, PN Cibadak ke depan akan lebih baik lagi,” kata Acice.

BACA JUGA   Badan Kesbangpol Ajak Masyarakat Tak Terpengaruh Terorisme, Radikalisme, dan Separatisme

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyampaikan selamat datang kepada Mateus Sukusno Aji dan menyampaikan selamat jalan kepada Acice Sendong.

“Kami akan terus membangun kerja sama dan komunikasi yang baik dengan ketua PN Cibadak yang baru. Sebagai pimpinan daerah, kita perlu menjalin sinergitas dengan unsur Forkopimda dari instansi vertikal ini,” jelas Marwan.

Hal sama juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Agus Mulyadi. Ia mengucapkan banyak terima kasih kepada ketua PN terdahulu yang telah menjalin sinergitas dengan unsur pimpinan daerah termasuk DPRD.

Add New Playlist