CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Anne Lianne (22), anggota KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 28, di Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, dikabarkan meninggal dunia, Kamis (25/4/2019).
Anne menghembuskan napas terakhir di rumah pamannya, Wandi Kurniawan, di Kampung Sarongge, Desa Ciputri, Kecamatan Cipanas, sekitar pukul 16.00 WIB. Anne meninggal diduga karena kelelahan setelah bertugas penuh waktu di TPS hingga jatuh sakit dan terpaksa harus dirujuk ke Rumah Sakit Cimacan.
Sejak pemilu usai hingga saat ini, sudah ada 8 orang anggota KPPS di Kabupaten Cianjur yang meninggal dunia, termasuk Anne Lianne.
“Keponakan saya meninggalnya di rumah. Tapi sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit. Dokter bilang sih, trombosit almarhumah turun. Namun saya menduga, keponakan saya itu meninggal karena faktor kecapean setelah bertugas di TPS,” kata Wandi.
Anne, warga asal Kampung Rarahan RT 06/07, Desa Ciherang, Kecamatan Cipanas, itu merupakan anak dari pasangan Ade dan Karlina. Namun kedua orang tuanya tak serumah lagi karena sudah berpisah. Sementara almarhumah tinggal bersama bapaknya.
“Penyebab dia jatuh sakit, keluarga sama sekali tidak tahu. Justru keluarga baru tahu kalau almarhum sakit parah saat dirawat di Rumah Sakit Cimacan,” terang Wandi.
Ketua Panwascam Cipanas, Azis, menjelaskan pada Rabu (17/4/2019) lalu saat menjalankan tugas sebagai anggota KPPS, almarhumah sempat mengalami mimisan. Meski kondisi staminanya kurang fit, Anne memaksakan diri melaksanakan tugasnya sampai selesai.