Paripurna Batal, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Maaf

KETUA DPRD Kabupaten Sukabumi Agus Mulyadi. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, meminta maaf dengan batalnya rapat paripurna pada Selasa (9/4/2019). Sedianya paripurna mengagendakan penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Tata Kelola Pasar Rakyat dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

“Selaku pimpinan DPRD, saya mohon maaf sebesar-besar kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi atas batalnya rapat paripurna kemarin. Penundaan rapat paripurna tersebut lantaran anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum. Soalnya, menurut tata tertib DPRD, minimal 50 persen dari jumlah anggota dewan yang hadir baru bisa melaksanakan rapat paripurna,” kata Agus, kepada magnetindonesia.co, Rabu (10/4/2019).

Agus beralasan pada saat jadwal rapat paripurna Selasa (9/4/2019), banyak anggota DPRD yang ditugaskan partainya ke lapangan menemui masyarakat. Agus mengaku, rapat paripurna dalam agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait dua raperda itu akan kembali digelar usai Pemilu 2019 nanti.

BACA JUGA   Pejabat Pemkab Sukabumi dan Anggota DPRD Salat Idul Fitri 1445 H di Alun-alun Palabuhanratu

“Kami sudah mengambil keputusan setelah 17 April 2019 nanti. Rapat paripurna dengan agenda yang sama akan dilaksanakan kembali,” jelasnya.

Menurut dia, batalnya rapat paripurna kemarin merupakan kejadian tak disengaja. Dia pun tidak bisa memaksakan anggota DPRD yang saat ini sedang berjuang di daerah pemilihan (dapil) masing masing dalam menghadapi Pemilu 2019 yang tinggal beberapa hari lagi.

“Kalau rapat komisi tetap berjalan seperti biasa. Sebab, rapat komisi itu dilaksanakan masing masing komisi dengan jumlah 10 hingga 13 anggota,” ungkapnya. (adv)

Add New Playlist