Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Terima Santunan Asuransi

JASA Raharja Perwakilan Sukabumi memberikan santunan asuransi kepada ahli waris korban kecelakaan bus di MAN 3 Surade. Foto: Magnet Indonesia/Indra Sopyan

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi memberikan santunan asuransi kepada korban kecelakaan bus yang membawa rombongan pelajar MAN 3 Surade di tikungan Jalan Raya Babakan Padaasih, Desa Sukamukti, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Minggu (21/4/2019).

Pada peristiwa itu, dua orang pelajar meninggal dunia dan 11 pelajar lainnya mengalami luka-luka. Hingga kini masih dalam perawatan di RSUD Jampangkulon.

Penanggung Jawab Samsat Palabuhanratu, Septian Gunawan, mengatakan Jasa Raharja menyiapkan dana sebesar Rp100 juta untuk diberikan kepada ahli waris kedua korban yang meninggal dunia. Pemberian santunan asuransi diberikan pada Kamis (25/4/2019) di MAN 3 Surade.

“Sementara untuk korban yang mengalami luka-luka, masing-masing mendapatkan dana jaminan rumah sakit Rp20 juta,” jelasnya, kepada magnetindonesia.co, Jumat (26/4/2019).

BACA JUGA   DPRD Nilai Aksi Liga Jurnalis Sukabumi Merupakan Bentuk Demokrasi

Tutang, orang tua Irma Marlina, pelajar yang meninggal dunia, mengucapkan terima kasih kepada Jasa Raharja yang telah menberikan santunan asuransi.

“Uang ini akan kami pergunakan sebaik mungkin untuk mengurus keperluan tahlilan,” pungkasnya.

Kontributor:   Indra Sopyan
Editor:   Sulaeman

Add New Playlist