SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Jagat dunia maya diramaikan dengan postingan dipecatnya salah seorang Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palangpang, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Kabarnya, pemecatan itu berkaitan dengan pose yang bersangkutan mengacungkan dua jari membentuk huruf V (Victory) yang menyimbolkan salah satu capres dan cawapres.
Foto pegawai TPI Palangpang itu pun diunggah oleh pemilik akun Aris Irpan dan jadi viral di laman Facebook pada Sabtu (30/3/2019) dini hari. Begini tulisan Aris dalam postingan Facebook-nya:
‘ASTAGFIRULLAH HAL ADZIM” sungguh tega ! Dinas kelautan dan perikanan kab. Sukabumi. Hanya Karena foto dgn pose inilah (V) seorang honorer ” Tenaga Harian Lepas di TPI ( Tempat Pelelangan Ikan) Palangpang Desa Ciwaru Kecamatan Cemas kab. sukabumi yang telah mengabdi selama 11 (sebelas) tahun ditempat tsb harus berakhir dengan pemecatan. tanpa ada klarifikasi terlebih dahulu terhadap yg bersangkutan maupun dgn yg ikut berfoto dengan nya. Keputusan dari dinas terkait menurut penilaian saya tidaklah elok dan grasa grusu mengingat tidak dipersiapkan pengganti yg otomatis terjadi ke vacum an layanan aktivitas di TPI tsb
Berdasarkan hasil investigasi ternyata pengangkatan maupun sampai dengan pemberhentian nya, petugas tsb tidaklah diberikan SK secara tertulis dari Dinas tempatnya dia mengabdi dari keterangan ybs SK tsb hanya diperlihatkan saja tanpa diberikan kpd yang bersangkutan sebagai pegangan. Sungguh miris nasibmu kawan tapi lebih miris lagi tata kelola kepegawaian tempatmu mengabdi hingga dengan mudahnya memberhentikan mu,ibarat istilah bahasa Sunda ” REMEH DINA BITIS ” (tak ada nilainya)