SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sukabumi jadi percontohan di Jawa Barat dan Indonesia. Kurun tiga tahun terakhir, Kabupaten Sukabumi mendapatkan penghargaan dan dipercaya dalam program RTLH.
“Ini berkat dukungan dari Pemkab di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Marwan Hamami-Adjo Sardjono,” kata Kepala Seksi Rumah Swadaya dan Rumah Khusus Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Sambas, SE, Senin (25/2/2019).
Ia mengatakan setiap tahun terdapat penambahan kuota 100 persen pada 2017, 2018, dan 2019. Selama ini program RTLH selalu tepat sasaran, tepat pelaksanaan, dan tepat waktu.
“Penghargaan ini akan terus dipertahankan agar menjadi kabupaten yang lebih maju,” terangnya.
Dinas Perkim sedang menyeleksi calon fasilitator. Terdapat 58 orang yang mendaftar, namun yang mengikuti seleksi sebanyak 50 orang.
“Akan dipilih 21 orang,” sebutnya.
Seleksi dilakukan langsung pihak provinsi. Dinas Perkim hanya melakukan pengawasan saja.
“Jika sudah ada yang lulus seleksi, nanti akan dikembalikan berkasnya ke Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi. Yang terpilih akan diumumkan,” pungkasnya. (adv)
Reporter:Â Â Indra Sopyan
Editor:Â Â Sulaeman