SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Penanganan bencana tanah longsor di Kampung Garehong, Dusun Cimapag RT 05/04, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, memasuki masa transisi darurat.
Selama masa itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi dalam waktu hampir sebulan akan melakukan pembahasan penanganan dengan berbagai dinas dan instansi berkompeten.
“Pembahasan menyangkut pengungsi, infrastruktur, bantuan, serta hal lainnya,” kata Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kabupaten Sukabumi, Eka Widiaman, kepada wartawan, Senin (7/1/2019).
Jika dalam waktu 30 hari ini berbagai pembahasan belum menemukan titik temu, kata Eka, maka masa transisi darurat akan diperpanjang. Waktunya sama selama 30 hari.
“Ada masa transisi darurat tahap kedua,” ujarnya.
Penanganan pascabencana tak hanya dilakukan Pemkab Sukabumi saja. Eka mengaku terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar serta pemerintah pusat.
“Kita butuh kebijakan gubernur, termasuk pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial dan BNPB,” tandasnya.
Reporter:Â Â Kemal Vasha
Editor:Â Â Bondan Prakoso