Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Obat-obatan Terlarang

SEJUMLAH barang bukti minuman keras (miras) dan narkoba dimusnahkan dengan cara digilas alat berat di depan Mapolres Sukabumi, Kamis (20/12/2018). Magnet Indonesia Online

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Polres Sukabumi memusnahkan sebanyak 3.856 botol minuman keras (miras), 10.851 butir obat-obatan farmasi, dan sedikitnya 44,05 gram sabu-sabu usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2018 di halaman Mako Polres Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (20/12/2018).

Barang bukti miras dan narkoba itu merupakan hasil razia kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) kurun 3 bulan terakhir.

“Barang bukti yang kami musnahkan ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, usai pemusnahan miras dan narkoba.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas alat berat dan dibakar. Langkah itu dilakukan agar pelaksanaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 berjalan aman, lancar, dan tertib.

BACA JUGA   Pohon Tumbang Timpa Rumah, Penghuninya Terluka

“Kami tidak akan segan-segan menindak setiap pelanggar hukum,” tegasnya.

Menurut Nasriadi, angka kasus tindak pidana narkoba dan kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polres Sukabumi cenderung turun. Hal itu lantaran upaya yang telah dilakukan dalam menekan tindak kriminalitas di wilayahnya.

“Langkah kita dalam menekan angka kriminlitas itu secara preemtif dan preventif,” sebutnya.

Ia berharap peran serta aktif masyarakat untuk bersama-sama mengamankan jalannya pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2019. Sehingga kondusivitas keamanan di wilayah hukum Polres Sukabumi bisa terjaga dengan baik.

Reporter:   Kemal Vasha
Editor:  Bondan Prakoso

Related Posts

Add New Playlist