Legislator Ini Dukung Penertiban Pos TPR Tenjoresmi dan Penataan Kawasan Wisata

POS retribusi pariwisata di Jalan Tenjoresmi, Palabuhanratu bakal ditutup Pemkab Sukabumi. Magnet Indonesia Online

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Rencana Pemkab Sukabumi yang akan menertibkan Pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) pariwisata di Jalan Tenjoresmi, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, sekaligus penataan kawasan wisata mendapat respons positif anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep ZA. Ia sepakat jika Pos TPR ditempatkan di objek wisata.

“TPR itu idealnya jangan di tengah jalan karena bisa membuat tak nyaman pengendara maupun wisatawan,” kata Ade Dasep ZA, Sabtu (3/11/2018).

Legislator Fraksi Partai Gerindra ini menilai, adanya Pos TPR di Jalan Tenjoresmi saat ini bisa jadi akan mengurangi kunjungan wisatawan. Karena itu harus segera direlokasi.

“Percepatan pembangunan suatu daerah satu di antaranya dipicu meningkatnya kesadaran terhadap aturan,” tegasnya.

BACA JUGA   DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengaku akan menata kawasan obyek wisata termasuk menertibkan Pos TPR di Tenjoresmi.

“Upaya ini untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan,” ujar Marwan saat menghadiri acara anniversary ke-10 Viking Pirates Palabuhanratu di Grand Inna Samudra Beach Hotel, akhir pekan lalu. (adv)

Reporter:    Yana Suryana
Editor:    Bondan Prakoso

Related Posts

Add New Playlist