SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Bhabinkamtibmas Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, meringkus S, warga Kecamatan Jampangkulon, Senin (1/10/2018).
Lelaki berusia 34 tahun itu diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Pelaku melakukan aksinya sendirian,” kata Kasubbag Humas Polres Sukabumi, AKP Sunarto, Selasa (2/10/2018).
S beraksi di Kampung Hegarmanah RT 04/08, Desa Cikangkung. Ia tadinya hendak ‘memetik’ sepeda motor milik Ripal (22), warga setempat. Ia diamankan berikut sejumlah barang bukti.
“Saat ini pelaku meringkuk di Polsek Ciracap,” tandasnya.
Reporter:Â Â Â Bubun Paksi JD
Editor:Â Â Sulaeman