Marwan menyebut telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) dalam peristiwa itu. Pertimbangannya didasari jumlah korban cukup banyak dan ada yang meninggal dunia.
“Dua orang yang menjadi keracunan saja sudah KLB. Apalagi ini mencapai puluhan. Dugaan keracunan tutut ini baru kali pertama terjadi. Makanya, kita juga meminta keluarga korban yang meninggal dunia agar jenazahnya diotopsi,” terangnya.
Dengan ditetapkannya status KLB, kata Marwan, maka semua biaya perawatan dan pengobatan korban akan ditanggulangi pemerintah daerah. Marwan mengimbau agar warga lebih berhati-hati memilah dan memilih jenis makanan yang dijual di pasaran.
“Seperti halnya tutut. Lebih baik mengolah sendiri daripada harus membeli. Jangan berhenti makan tutut, tapi lebih bagus diolah sendiri saja,” tandasnya. (adv)
Kontributor:Â Fajar Sidik
Editor:Â Sulaeman