Satpol PP Ingatkan Pedagang Musiman di Palabuhanratu dan Karanghawu

IMBAUAN: Petugas Satpol PP sedang memberikan imbauan kepada pedagang musiman di kawasan objek wisata. Foto: magnetindonesia.co

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pedagang musimam di sepanjang jalur wisata Palabuhanratu dan Karanghawu di Kabupaten Sukabumi mulai marak. Sejumlah personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi pun mengambil langkah sosialisasi kepada para pedagang di sepanjang jalur tersebut, terutama saat libur Idul Fitri 1439 Hijriyah.

“Ada beberapa titik yang tidak boleh digunakan berdagang apalagi sampai pasang tenda. Kami berikan imbauan agar para pedagang tidak melanggarnya,” kata Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Bambang DL melalui Komandan Regu Tibum, Randi Panji Irawan.

Dijelaskan Randi, titik lokasi yang tabu bagi pedagang untuk mangkal yakni kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Citepus.

“Bukan tidak boleh berdagang di area itu, tapi dilarang mangkal apalagi sampai membuka lapak,” tegasnya.

BACA JUGA   Dua Kecamatan di Kabupaten Sukabumi jadi Lokasi Pengembangan Bawang Putih

Regu Tibum akan rutin menggelar sosialisasi dan operasi terhadap pedagang musiman di kawasan objek wisata. Sehingga nantinya Satpol PP tidak disalahkan jika menindak para pedagang yang melanggar peraturan.

“Jadwal sosialisasi ke pedagang ini hingga Kamis lusa. Selama musim libur Lebaran nanti, pedagang akan terus kami pantau,” tandasnya. (adv)

Reporter:  Ervan Fauzan
Editor:  Sulaeman

Add New Playlist