Dalam sidang, Aman Abdurrahman, pendiri kelompok JAD, yang berbaiat ke kelompok teroris ISIS ini didakwa menjadi dalang dari lima kasus terorisme. Selain bom Sarinah di Jalan Thamrin, Aman didakwa berada di balik serangan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur; bom di gereja di Samarinda, Kalimantan Timur; penyerangan kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara; serta penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat.
Sumber: Tempo.co