Kata Eks Napiter, JAD Tambah Kuat jika Aman Abdurrahman Dihukum

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman (tengah) menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, 22 Juni 2018. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Dalam sidang, Aman Abdurrahman, pendiri kelompok JAD, yang berbaiat ke kelompok teroris ISIS ini didakwa menjadi dalang dari lima kasus terorisme. Selain bom Sarinah di Jalan Thamrin, Aman didakwa berada di balik serangan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur; bom di gereja di Samarinda, Kalimantan Timur; penyerangan kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara; serta penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Sumber: Tempo.co

BACA JUGA   Dampak Pergerakan Tanah, 1 Unit Rumah di Desa Pasir Suren Palabuhanratu Ambruk

Add New Playlist