DLH Kabupaten Sukabumi Optimistis Realisasi Pendapatan dari Retribusi Melebihi Target

KANTOR Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi menetapkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi persampahan dan laboratorium tahun ini yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi sebesar Rp2 miliar lebih. Hingga Oktober, realisasi pendapatannya sudah mencapai Rp1,712 miliar atau sekitar 84,35 persen.

Di sisa waktu efektif sekitar 1,5 bulan lagi, DLH Kabupaten Sukabumi optimistis realisasi pendapatan dari kedua retribusi itu bisa tercapai atau bahkan melebihi target.

“Insya Allah, harus optimistis karena sampai saat ini sudah tercapai hampir 85 persen. Kami berkeyakinan akan melebihi target,” kata Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Dedah Herlina, Rabu (13/11/2019).

(Baca Juga: Tim Kementerian LHK dan DLH Jabar Pantau Palabuhanratu saat Penilaian Adipura)

BACA JUGA   Tim Gabungan Razia Toko di Pasar Semimodern Palabuhanratu yang Menjual Rokok Ilegal

Pendapatan tambahan untuk kas daerah yang dibebankan ke DLH Kabupaten Sukabumi itu berdasarkan Perda Nomor 13/2016 tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan serta Perda tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah berupa Laboratorium Lingkungan.

“Pemasukan ke kas daerah terbesar yang kami kelola itu di sektor persampahan,” ujar mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi itu.

Relatif cukup besarnya retribusi yang diperoleh dari pengelolaan sampah, kata Dedah, didasari pada cakupan wilayah pelayanan. Selama ini terdapat enam cakupan wilayah pelayanan pengelolaan sampah di Kabupaten Sukabumi. Pertimbangan lainnya, lanjut dia, produksi sampah yang dihasilkan dari beberapa sektor per hari mencapai puluhan ton.

Related Posts

Add New Playlist