“Langkah penanganan yang telah dilakukan pemerintah daerah adalah mengedukasi masyarakat untuk pemilahan sampah terbuang di tiap perkampungan. Sehingga dengan sendirinya volume sampah yang dibuang ke TPA bisa berkurang,” terangnya.
Terkait permintaan pembangunan penampungan sampah di Kampung Panyairan, pihaknya mendorong warga untuk mengusulkan anggaran ke legislatif melalui pokok-pokok pikiran (pokir) atau Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sebab, anggaran di DLH hampir setiap tahun tidak cukup untuk membiayai kegiatan program pembangunan tempat sampah permanen.
“Sudah beberapa tahun ini, kita tidak lagi menganggarkan biaya untuk pembangunan tempat sampah permanen. Anggaran yang tersedia di bidang kami hanya untuk biaya operasional pengangkutan sampah di enam wilayah. Kalau mau, warga bisa mengusulkan ke dewan atau BPKAD melalui rekomendasi pak Bupati,” pungkasnya. (adv)
Reporter:Â M Aditya
Editor:Â Rian Munajat













