Camat Simpenan, Pepen Supendi, mengatakan polemik dugaan lahan warga diserobot oleh proyek pembangunan jembatan sudah dilakukan mediasi. Saat ini, menunggu ada kesepakatan antara pemilik lahan dan pelaksana proyek.
“Masalah ini bukan ranah saya. Tidak punya kewenangan untuk menentukan salah atau benar. Silakan pihak kontraktor berkoordinasi dengan dinas terkait yang mengeluarkan proyek. Kami ingin masalah ini cepat selesai,” pintanya.
Sementara itu, pelaksana lapangan PT Karya Inti Bumi Konstruksi, Tabah Pambudi, menanggapi tuntutan pemilik lahan yang diduga terpakai oleh proyek pembangunan jembatan. Ia berdalih, pihaknya telah melakukan sosialisasi sebelum proyek berjalan. Sosialisasi melibatkan berbagai unsur masyarakat dan perwakilan pemerintah setempat.
“Saya memahami ada kendala komunikasi di sini. Masalah ini nanti akan kami sampaikan ke dinas pemberi proyek. Selaku pelaksana lapangan saya tidak tahu ada tanah warga yang terpakai,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menegaskan bahwa proyek pembangunan jembatan di jalur Geopark Ciletuh merupakan kendali provinsi. Meski pihaknya mengetahui ada proyek jembatan, tapi tidak terkait langsung dengan pelaksanaan maupun pengawasan lapangan.
“PU (kabupaten) hanya mendapat koordinasi saja dari pelaksana proyek dan dinas yang memiliki program. Urusan ada masalah di lapangan, bukan kapasitas saya untuk menjawabnya,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Iqbal Salim
Editor: Rian Munajat













