Eksekutif Sampaikan Nota Pengantar Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

WAKIL Bupati Andreas menyampaikan nota pengantar atas Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Foto: Istimewa

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep, mengatakan laporan pelaksanaan APBD 2025 yang disampaikan eksekutif sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah. Sehingga, terwujud tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel guna mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarakah).

“Nota pengantar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 akan kita bahas dengan komisi-komisi DPRD. Karena pengawasan dan penganggaran atas pengelolaan keuangan daerah melekat dengan fungsi legislatif,” pungkasnya. (adv)

Reporter:   Nugraha
‎Editor:   M Raya

BACA JUGA   Kejari Kota Sukabumi Sita Uang Rp6,7 Miliar dari Perkara Tipikor Kohippi

Add New Playlist