Ia menuturkan, filosofi ‘Mubarakah’ sebagai doa besar agar kawasan ini menjadi tempat tinggal penuh keberkahan, ketenangan, dan semangat baru bagi para penyintas. Termasuk lingkungan yang membawa kedamaian dan harapan untuk masa depan mereka.
“Kami mengajak perusahaan daerah, swasta, dan komunitas masyarakat untuk bersatu menyelesaikan pembangunan hunian layak bagi warga terdampak di kawasan Kampung Mubarakah. Ini menjadi tanggung jawab kemanusiaan kita bersama. Karena pemerintah daerah sudah mengawal sejak awal. Saya meminta kualitas bangunan hunian harus sesuai standar,” tegasnya.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menjelaskan, pembangunan hunian bagi penyintas berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah seluas 34.400 meter persegi. Setiap unit rumah dirancang tahan gempa dengan arsitektur Sunda yang berukuran 36-60 meter persegi.
“Bahan material menggunakan bambu dan kayu. Sedangkan biaya pembangunan rumah Mubarakah senilai Rp35 juta per unit. Jumlah hunian yang kita bangun tahun ini sebanyak 86 unit,” sebutnya.
Sendi mengatakan, pelaksanaan pembangunan rumah Mubarakah dibagi tiga tahap. Tahap I April-Juni sebanyak 20 unit, tahap II Juli-September 30 unit, dan Tahap III Oktober-Desember 38 unit. Pengerjaannya diserahkan kepada Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi dan melibatkan warga sebagai tenaga kerja harian secara sukarelawan.
“Pemerintah daerah menggandeng Kodim karena dinilai mampu melaksanakan program ini. Dukungan Dinas Perkim dari aspek teknis saja,” pungkasnya. (adv)












