Dua Raperda Usul Prakarsa DPRD Kabupaten Sukabumi Direspons Positif Bupati

RAPAT paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda pengambilan keputusan atas dua Raperda usul prakarsa legislatif. Foto: Istimewa

Menurut dia kedua Raperda usul inisiatif DPRD mengulas berbagai kondisi darurat, termasuk kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian besar baik korban jiwa, harta benda, kerusakan lingkungan, hingga gangguan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

“Wilayah Sukabumi memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan harus dijaga agar berkelanjutan. Sehingga pengelolaannya perlu dilindungi payung hukum yang absolute,” terangnya.

Ia berharap ditetapkannya kedua Perda ini semua penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta pengelolaan jasa lingkungan di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat. Tetapi perlu ada kesadaran kolektif dari masyarakat untuk menjaga pencemaran lingkungan, eksploitasi sumber daya alam, serta pelestarian lingkungan.

BACA JUGA   Eksekutif Menaruh Harapan kepada Legislatif untuk Membangun Kabupaten Sukabumi

“Peraturan ini diharapkan dapat menjamin keberlanjutan generasi sekarang dan yang akan datang, sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan hidup dan upaya penyelamatan suatu peristiwa,” pungkasnya. (adv)

Reporter:  Nugraha
Editor:  Rian Munajat

Add New Playlist