SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Jalan kabupaten ruas Mekarjaya-Tagoglalay sepanjang 825 meter di Kecamatan Sagaranten telah ditangani Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi pada akhir tahun 2025. Anggaran penanganan ruas jalan itu bersumber dari APBD Perubahan tahun 2025 dengan nilai sebesar Rp924.979.755.
Kepala Bagian Tata Usaha UPTD PU Wilayah Sagaranten Ami Amelia mengatakan perbaikan jalan rusak dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan dasar di bidang infrastruktur. Terlebih ruas Mekarjaya-Tagoglalay tersebut merupakan jalan penghubung antarkecamatan yang memiliki peranan penting bagi mobilitas masyarakat.
“Hasil pekerjaan perbaikan jalan ini sudah sesuai dengan spesifikasi teknis. Kualitas jalan juga memenuhi standar yang telah ditetapkan. Ini berkat pengawasan ketat tim teknis di lapangan saat pengerjaan berlangsung,” ujarnya, Kamis, 15 Januari 2026.
Menurut Ami pelaksanaan perbaikan jalan sepanjang 825 meter yang memakan waktu pengerjaan selama 60 hari Kalender itu sekarang sudah kembali mulus dan normal. Masyarakat di wilayah Sagaranten antusias memanfaatkan jalan yang sebelumnya rusak berat.
“Kami tetap melakukan pengawasan agar hasil pekerjaan sesuai harapan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mengawasi infrastruktur jalan yang baru selesai diperbaiki agar tetap awet dan bertahan lama,” pungkasnya. (adv)
Reporter: M Aditya
Editor: Hafiz Nurachman









