Disperkim Kabupaten Sukabumi Usulkan Bantuan Rumah Khusus Penyintas Bencana ke Kemen PKP

JAJARAN Disperkim Kabupaten Sukabumi tengah melakukan koordinasi dan konsultasi usulan bantuan rumah khusus penyintas bencana. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan ke kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP). Kunjungan dalam upaya mengusulkan bantuan rumah bagi penyintas bencana di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Sendi Apriadi mengatakan koordinasi dan konsultasi ke Kemen KP untuk menyampaikan usulan program bantuan rumah khusus bagi masyarakat terdampak bencana. Sebab tahun ini anggaran untuk pembangunan rumah penyintas bencana dan program rumah tidak layak huni (rutilahu) sangat terbatas.

“Anggaran bantuan rumah untuk korban bencana tahun ini terbatas, makanya kita usulkan ke kementerian. Namun usulan program rumah khusus masyarakat yang terdampak bencana ini disesuai dengan kebijakan dan ketentuan teknis yang berlaku di Kemen KP,” ujarnya, Jumat, 16 Januari 2026.

BACA JUGA   4 Caleg Petahana di Dapil I Kabupaten Sukabumi Tumbang Dikalahkan Pendatang Baru

Ia menerangkan tim teknis Disperkim telah memaparkan kondisi lapangan kepada jajaran kementerian.Termasuk jumlah kebutuhan hunian, besaran anggaran, serta penanganan pemulihan yang sudah dilakukan pemerintah daerah pascabencana.

“Kami berkomitmen akan memberikan hunian layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak bencana. Kehidupan mereka perlu dijamin dari sisi hunian setelah tertimpa musibah,” ungkapnya.

Melalui koordinasi dan konsultasi, ungkap Sendi, diharapkan usulan pembangunan rumah khusus mendapat dukungan dan ditindaklanjuti oleh Kemen PKP. Sehingga proses penanganan pascabencana di Kabupaten Sukabumi bisa optimal dan tepat sasaran.

Add New Playlist