SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar Bupati Sukabumi mengenai Raperda tentang Pencegahan Penanggulangan Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran pada rapat paripurna yang digelar Kamis, 13 November 2025.
Penyampaian pandangan umum yang dibacakan masing-masing fraksi diawali dari Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, dan terakhir PPP. Beberapa fraksi memberikan catatan, saran, dan koreksi terkait isi Raperda usul prakarsa pemerintah daerah tersebut.
“Catatan, saran, dan koreksi dari beberapa fraksi harus dipatuhi oleh pengusul Raperda. Ini semata-mata demi kepentingan bersama dalam mengimplementasikan peraturan daerah ke depan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali di sela memimpin rapat paripurna.
Sidang paripurna berikutnya dengan agenda tanggapan Bupati Sukabumi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi rencananya akan digelar pada Jumat, 14 November 2025. DPRD akan mendengarkan jawaban pemerintah daerah atas catatan, saran, dan koreksi yang disampaikan seluruh fraksi pada paripurna nanti.
“In Syaa Allah, agenda paripurna mendengarkan tanggapan saudara Bupati kita laksanakan besok. Saya sudah instruksikan semua anggota DPRD harus hadir,” tegas Budi.
Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan catatan, saran, dan koreksi yang disampaikan seluruh fraksi DPRD menjadi dasar pemerintah daerah dalam melakukan penyempurnaan terhadap Raperda tentang Pencegahan Penanggulangan Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran.










