SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat lanjutan pembahasan kerja sama Refuse Derived Fuel (RDF) Cimenteng Kecamatan Cikembar dengan produsen semen. Rapat digelar di Aula Kantor BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Jumat, 7 November 2025.
Rapat lanjutan pembahasan kerja sama RDF Cimenteng dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman. Kegiatannya dihadiri DLH, Staf Ahli Bupati, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Inspektorat, BPKAD, Bagian Hukum, Bagian Kerjasama, serta Bagian SDA Setda Kabupaten Sukabumi.
Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati menerangkan RDF Cimenteng dikembangkan bagian dari strategi daerah dalam mengurangi timbunan sampah sekaligus menghasilkan energi alternatif yang bermanfaat bagi industri. Sehingga sampah di tempat pembuangan akhir berkurang setiap hari karena diproses oleh RDF.
“Jadi komponen sampah yang mudah terbakar dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan. Kehadiran RDF dapat mengurangi volume sampah yang ada di hilir atau TPA,” ujarnya.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengatakan pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan pihak swasta untuk mendorong pemanfaatan sampah diproses menjadi energi terbarukan.
“Kehadiran RDF Cimenteng menjadi salah satu upaya nyata kita menuju pengelolaan sampah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. Ke depan volume sampah di TPA semakin berkurang karena diolah melalui teknologi mesin RDF,” tandasnya. (adv)










