SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Puluhan personel Polisi Taman (Poltam) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi ditempatkan di beberapa titik ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah Palabuhanratu. Mereka bertugas khusus menjaga taman dan fasilitas pendukung lainnya supaya tidak dirusak oleh pengunjung yang tengah bermain di area publik.
Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi Dadang Rustandi mengatakan Poltam sebagai ikon petugas khusus penjaga area publik Alun-alun Palabuhanratu, Lapang Cangehgar, Taman Bappeda, Taman Tenjoremsi, dan RTH Citepus. Tugas mereka menjaga fasilitas RTH untuk kepentingan publik yang dibangun dan dibiayai pemerintah daerah. Selain itu juga, tugas pokok Poltam menyampaikan imbauan kepada para pengunjung agar memelihara kebersihan, melindungi taman, menjaga fasilitas publik, serta plang nama ikon tempat dilarang diduduki.
“Jadi, keberadaan petugas Poltam dapat meminimalisir kerusakan berbagai fasilitas di area publik ulah pengunjung yang jahil dan tidak bertanggung jawab. Fasilitas publik yang kita bangun ini untuk kenyamanan pengunjung. Karena itu, mari kita jaga area publik secara bersama-sama agar nyaman, indah, dan eksotik dengan cara merawat semua fasilitas yang ada di RTH,” ujarnya, Rabu, 5 November 2025.
Petugas Poltam Alun-alun Palabuhanratu Ardiyanto mengaku semua fasilitas publik yang terdapat di RTH bisa terjaga dan terpelihara dengan baik. Kondisi ini berbanding terbalik sebelum dibentuk petugas khusus penjaga tanam oleh Disperkim Kabupaten Sukabumi.











