Begitu juga bagi kepala desa diminta tidak sembarangan mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Surat keterangan sebagai persyaratan menerima bantuan sosial maupun rujukan berobat ke rumah sakit milik pemerintah daerah dan pendaftaran BPJS Kesehatan itu diperuntukan khusus bagi masyarakat miskin.
“Kepala desa jangan sesekali mengeluarkan SKTM untuk warga yang mampu. Bantu masyarakat kurang mampu secara ekonomi maupun sosial. Karena mereka betul-betul membutuhkan bantuan pemerintah di tingkat desa,” tegasnya.
Adapun materi sinergitas kewilayahan disampaikan oleh masing-masing perangkat daerah sebaagi narasumber. Bappelitbangda menyampaikan materi terkait kebijakan program prioritas kewilayahan, Bapenda masalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Dinas Koperasi dan UMKM mengenai penguatan Koperasi Desa Merah Putih, serta DPMD bicara peran desa dalam mendukung pelaksanaan koperasi.
Camat Palabuhanratu Deni Yudono menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sinergitas kewilayahan yang diinisiasi pemerintah daerah. Melalui kegiatan ini dapat menyelaraskan program prioritas di setiap wilayah kecamatan dan desa.
“Semoga program di wilayah selaras dengan visi misi Kabupaten Sukabumi 2025-2029. Sehingga tercapai cita-cita Sukabumi yang Mubarakah (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah),” pungkasnya. (adv)
Reporter:Â Nugraha
Editor:Â Hafiz Nurachman










