SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 27 guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mendapat mandat sebagai kepala sekolah mulai dari TK, SD, hingga SMP. Rinciannya 1 orang diangkat menjadi kepala sekolah TK, 24 kepala SD, dan 2 kepala SMP.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pemberian tugas guru sebagai kepala sekolah dilakukan oleh Wakil Bupati Andreas di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cikembar, Senin, 24 November 2025.
Wakil Bupati Sukabumi Andreas mengatakan bahwa seluruh proses pengusulan penugasan tenaga pendidik sebagai kepala sekolah dilakukan secara sistematis dan terdigitalisasi melalui aplikasi yang ditetapkan pemerintah. Aplikasi ini memastikan setiap usulan calon kepala sekolah lebih objektif dan berlapis.
“Calon kepala sekolah wajib melakukan proses verifikasi administrasi, rekam jejak kinerja, pemenuhan kompetensi, serta penilaian kualitas profesional melalui sistem aplikasi,” ujarnya.
Ia menegaskan calon kepala sekolah TK, SD, dan SMP yang lulus verifikasi administrasi adalah hasil dari proses bebas intervensi, akuntabel, dan berbasis merit system. Keterpilihan mereka murni didasari figur yang layak untuk memimpin dan mengembangkan sekolah masing masing.
“Fondasi pendidikan bukan hanya ilmu pengetahuan akademis, tetapi bagaimana membentuk karakter dan akhlak mulia para siswa. Saya meminta kepada seluruh kepala sekolah yang baru dilantik bisa mencetak generasi cerdas dan cemerlang untuk mencapai visi Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarakah),” jelasnya.










