SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemerintah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional untuk mengenang Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy’ari di masa penjajahan pada 80 tahun silam. Namun, rangkaian kegiatan Hari Santri sudah dilaksanakan di berbagai daerah, tak terkecuali di Kabupaten Sukabumi.
Di Alun-alun Palabuhanratu digelar Silaturahmi Budaya dalam rangakaian memperingati Hari Santri Nasional 2025 yang disponsori oleh salah satu produk rokok kretek ternama. Kegiatannya dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Andreas, anggota DPR RI Iman Adinugraha, para kepala perangkat daerah, jajaran pengurus PCNU Palabuhanratu, tokoh ulama, serta sejumlah santriwan dan santriwati.
Wakil Bupati Sukabumi Andreas mengatakan bahwa Hari Santri Nasional momentum mengenang perjuangan para santri dan pesantren sejak Resolusi Jihad 22 Oktober 1945. Resolusi Jihad menyerukan umat Islam wajib membela dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari serangan sekutu.
“Penetapan Hari Santri merupakan pengakuan atas kontribusi para santri dan pesantren yang berperan penting dalam perjuangan kemerdekaan serta mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Wabup saat menyampaikan sambutan pada acara Silaturahmi Budaya, di Alun-alun Palabuhanratu, Jumat, 10 Oktober 2025, malam.
Ia menyerukan para santri untuk terus menjadi penggerak perubahan dan penjaga nilai-nilai kebangsaan di tengah arus modernisasi. Semangat mereka tetap sama, yaitu menjaga agama, membela Tanah Air, dan menegakkan kemanusiaan.